Polije Ngawi Bekali Mahasiswa Pahami Regulasi Produk Agribisnis

NGAWI – Program Studi Sarjana Terapan Manajemen Agribisnis Politeknik Negeri Jember (Polije) PSDKU Ngawi menggelar Workshop Kepatuhan Regulasi dan Panduan Perizinan Produk Agribisnis. Workshop tersebut membekali mahasiswa mengenai sertifikasi halal, paten, merek, BPOM, dan P-IRT.

Prodi Manajemen Agribisnis menyelenggarakan workshop di Perpustakaan Polije PSDKU Kampus 5 Ngawi. Seluruh mahasiswa mengikuti kegiatan dengan pendampingan dosen dan tenaga kependidikan.

Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur, M. Fauzi, S.Ag., M.HI., memaparkan regulasi dan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Ia juga menjelaskan tahapan yang harus ditempuh mahasiswa saat mengembangkan produk agribisnis.

Kepala Seksi Kefarmasian, Makanan, dan Minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Rina Diyah Hapsari, S.Farm., Apt., M.M., menjelaskan prosedur perizinan P-IRT dan standar keamanan pangan. Ia mengajak mahasiswa memahami persyaratan sebelum memasarkan produk olahan.

PIC kegiatan, Anwar Firmansyah, S.Tr.P., M.Tr.P., mengatakan workshop ini membantu mahasiswa memahami aspek legalitas produk sejak awal. Menurutnya, legalitas menjadi syarat penting agar produk mampu bersaing di pasar.

“Banyak mahasiswa sudah memiliki produk yang bagus, tetapi belum memahami proses perizinan. Karena itu kami menghadirkan narasumber dari BPJPH dan Dinas Kesehatan agar mahasiswa memperoleh penjelasan yang akurat,” ujar Anwar.

Anwar menegaskan dosen akan terus mendampingi mahasiswa selama proses pengurusan legalitas produk. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari komitmen prodi dalam mencetak lulusan yang siap berwirausaha.

“Harapannya, mahasiswa semakin percaya diri mengurus legalitas produknya sendiri. Dosen pembimbing siap mendampingi agar produk benar-benar siap bersaing di pasar,” katanya.

Workshop ini memperkuat kesiapan mahasiswa dalam menghasilkan produk agribisnis yang berkualitas, memenuhi regulasi, dan memiliki daya saing di dunia usaha.