Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Pelayanan Prima

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Terdiri Atas

  1. Standar Pelayanan
    • Terdapat kebijakan standar pelayanan
    • Standar pelayanan telah dimaklumatkan
    • Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan
    • Telah dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP
  2. Budaya Pelayanan Prima
    • Telah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima
    • Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media
    • Telah terdapat sistem punishment(sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar
    • Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi
    • Terdapat inovasi pelayanan
  3. Penilaian kepuasan terhadap pelayanan
    • Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
    • Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka
    • Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat