Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Pelayanan Prima
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Terdiri Atas
- Standar Pelayanan
- Terdapat kebijakan standar pelayanan
- Standar pelayanan telah dimaklumatkan
- Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan
- Telah dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP
- Budaya Pelayanan Prima
- Telah dilakukan sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima
- Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media
- Telah terdapat sistem punishment(sanksi)/reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar
- Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi
- Terdapat inovasi pelayanan
- Penilaian kepuasan terhadap pelayanan
- Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
- Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka
- Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat