Pengumuman Resmi

Pembayaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
Mahasiswa Baru TA 2026/2027

Nomor: 12046/DST/PL17/KU.04.02/2026


Dalam rangka memberikan kemudahan kepada calon mahasiswa baru serta sebagai bentuk komitmen perguruan tinggi dalam mendukung akses pendidikan yang inklusif dan tidak memberatkan orang tua/wali mahasiswa, bersama ini disampaikan beberapa poin penting terkait kebijakan pembayaran:

Pembayaran IPI

Dapat dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kesanggupan finansial orang tua/wali mahasiswa (tidak harus dilunasi sekaligus pada awal registrasi).

Pembayaran UKT

Tetap wajib dibayarkan secara penuh sesuai dengan jadwal reguler yang telah ditentukan sebelumnya.

Catatan Penting: Mekanisme bertahap ini adalah bentuk fleksibilitas agar tidak membebani keluarga mahasiswa. Calon mahasiswa baru dan orang tua/wali diharapkan tetap memiliki komitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran IPI tepat waktu sesuai jadwal kesepakatan demi kelancaran administrasi dan layanan akademik.