
JEMBER – Pemkab Jember merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Pakusari. Proyek ini berpotensi memberikan solusi jangka panjang untuk mengolah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Namun, keberhasilan proyek bergantung pada ketersediaan bahan baku, pilihan teknologi, hingga pengelolaan limbah sisa pembakaran. Dosen Teknik Energi Terbarukan Politeknik Negeri Jember (Polije), Dedy Eko Rahmanto, menyampaikan pandangan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa PLTSa memiliki prinsip kerja yang mirip dengan PLTU. Perbedaannya terletak pada penggunaan sampah bernilai kalor tinggi sebagai bahan bakar utama.
“Jenis sampah anorganik seperti plastik sangat sesuai menjadi bahan bakar, sedangkan sampah organik lebih tepat untuk kompos atau biogas,” ujar Dedy Eko Rahmanto.
Petugas harus memilah sampah berdasarkan kandungan kalorinya sebelum masuk ke proses pembakaran. Langkah pemilahan ini menjadi syarat penting agar efisiensi pembangkit listrik dapat tercapai secara maksimal.
Selain pemilahan bahan baku, penentuan kapasitas pembangkit juga menjadi aspek yang amat krusial. Tim ahli harus menghitung keseimbangan antara volume sampah harian dan timbunan sampah lama di TPA.
“Kajian rinci jumlah sampah harian menjadi dasar menentukan kapasitas pembangkit agar operasional berlangsung puluhan tahun,” jelas Dedy.
Terkait isu lingkungan, teknologi insinerator modern saat ini sudah membawa sistem penyaringan emisi gas buang. Meski begitu, pengelola tetap wajib menangani residu sisa pembakaran dengan baik.
“PLTSa berpotensi menjadi solusi pengurangan sampah sekaligus penghasil energi bermanfaat jika ditunjang perencanaan matang dan dukungan masyarakat,” tegas Dedy.