Unggah Berkas

Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos seleksi, wajib melaksanakan proses UNGGAH BERKAS dengan mengisi dan mengunggah dokumen sesuai dengan form yang sudah disediakan. Dokumen yang harus disiapkan adalah:

  1. Kartu Keluarga
  2. Foto Rumah beserta dengan calon mahasiswa (Tampak depan dan ruang dalam) serta Foto Keluarga
  3. Foto Kendaraan dan fotocopy STNK semua kendaraan yang dimiliki
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu (Jika ada)
  5. Kartu Jaminan Sosial KIP, KPS, KKS, PKH, BSM dll (jika ada)
  6. Keterangan Penghasilan
    • PNS/BUMN/Swasta menggunakan Slip Gaji dari instansi.
    • Petani / Nelayan / Wiraswasta menggunakan Surat Keterangan Penghasilan dari Kelurahan.

Informasi Penting

  1. Bagi peserta yang tidak melakukan tahapan pemberkasan sesuai dengan ketentuan di atas, maka yang bersangkutan akan dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) nilai maksimal program studi yang bersangkutan yaitu UKT Kelompok IV.
  2. Khusus pendaftar KIP Kuliah, penetapan diterima atau tidaknya usulan beasiswa KIP Kuliah menunggu keputusan dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi dan bukan ditetapkan oleh Politeknik Negeri Jember.
  3. Seluruh pendaftar KIP Kuliah wajib membuat surat pernyataan kesanggupan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai ketentuan yang berlaku. (Unduh Surat Pernyataan)
  4. Mahasiswa baru yang dinyatakan tidak lolos seleksi sebagai penerima beasiswa KIP Kuliah maka yang bersangkutan harus menyelesaikan pembayaran UKT semester 1 (satu) tahun akademik 2025/2026 paling lambat pada tanggal 24 Desember 2025.