Beranda / Tentang POLIJE / Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI

Struktur Organisasi Politeknik Negeri Jember

Struktur kelembagaan yang mendukung tata kelola, pelaksanaan akademik, administrasi, pengawasan, dan layanan institusi Politeknik Negeri Jember.

TATA KELOLA AKADEMIK ADMINISTRASI PENGAWASAN
STRUKTUR KELEMBAGAAN

Bagan Struktur Organisasi POLIJE

Struktur organisasi Politeknik Negeri Jember mengintegrasikan unsur kepemimpinan, kebijakan, pengawasan, pelaksana akademik, administrasi, dan layanan penunjang.

KEPEMIMPINAN, KEBIJAKAN & PENGAWASAN
01
KEBIJAKAN AKADEMIK

Senat

02
PERTIMBANGAN

Dewan Pertimbangan

D
PIMPINAN POLIJE

Direktur

03
PENGAWASAN INTERNAL

Satuan Pengawas Internal

WAKIL DIREKTUR
01
WAKIL DIREKTUR BIDANG

Akademik dan
Perencanaan

02
WAKIL DIREKTUR BIDANG

Keuangan dan
Umum

03
WAKIL DIREKTUR BIDANG

Kemahasiswaan dan
Sistem Informasi

04
WAKIL DIREKTUR BIDANG

Kerjasama dan
Kehumasan

UNSUR PELAKSANA & PENUNJANG
01
ADMINISTRASI

Bagian

Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan & Kerjasama
Keuangan dan Umum
02
PELAKSANA AKADEMIK

Pusat

Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat
Pengembangan Pembelajaran & Penjaminan Mutu Pendidikan
03
PELAKSANA AKADEMIK

9 Jurusan

Produksi Pertanian
Teknologi Pertanian
Peternakan
Manajemen Agribisnis
Teknologi Informasi
Kesehatan
Bahasa, Komunikasi & Pariwisata
Teknik
Bisnis
04
PENUNJANG AKADEMIK

Unit Penunjang Akademik

9 UNIT PENUNJANG
AKADEMIK

Struktur kelembagaan disajikan berdasarkan organisasi Politeknik Negeri Jember.

PERAN UNSUR ORGANISASI

Bergerak dalam Peran, Terhubung dalam Satu Institusi

Setiap unsur organisasi memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung tata kelola dan penyelenggaraan pendidikan vokasi di Politeknik Negeri Jember.
01
PIMPINAN INSTITUSI

Kepemimpinan

Direktur memimpin penyelenggaraan POLIJE dengan dukungan Wakil Direktur sesuai bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing.

DIREKTUR & WAKIL DIREKTUR
02
KEBIJAKAN & PERTIMBANGAN

Kebijakan &
Pertimbangan

Senat menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan kebijakan akademik, didukung unsur pertimbangan dalam tata kelola institusi.

SENAT & DEWAN PERTIMBANGAN
03
PENGAWASAN

Pengawasan
Internal

Satuan Pengawas Internal menjalankan fungsi pengawasan bidang nonakademik untuk mendukung tata kelola institusi yang akuntabel.

SATUAN PENGAWAS INTERNAL
04
PELAKSANA & PENUNJANG

Pelaksana &
Penunjang

Bagian, Pusat, Jurusan, dan Unit Penunjang Akademik menjalankan fungsi akademik, administrasi, serta layanan pendukung penyelenggaraan institusi.

BAGIAN • PUSAT • JURUSAN • UPA

Satu struktur, peran yang saling terhubung. Setiap unsur bergerak dalam fungsi masing-masing untuk mendukung penyelenggaraan POLIJE sebagai institusi pendidikan vokasi.

Struktur yang terarah untuk mendukung tata kelola, kolaborasi, dan pelayanan institusi.

Politeknik Negeri Jember