Kekayaan Intelektual

Melindungi karya, memperkuat nilai inovasi.

POLIJE mendorong penguatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan riset terapan dan inovasi, sekaligus mendukung pemanfaatan serta hilirisasi hasil penelitian.

Ilustrasi pengembangan riset, inovasi, dan kekayaan intelektual
01

Kekayaan Intelektual di POLIJE

Kekayaan intelektual menjadi bagian dari penguatan riset terapan dan inovasi POLIJE untuk mendukung pengakuan, pemanfaatan, serta hilirisasi hasil penelitian.

01

Hasil Riset & Inovasi

Pengembangan riset terapan dan inovasi diarahkan untuk menghasilkan teknologi serta produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri.

02

Kekayaan Intelektual

Penguatan kekayaan intelektual mendukung hasil riset dan inovasi agar memperoleh pengakuan serta memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut.

03

Pemanfaatan & Hilirisasi

Hasil penelitian dan inovasi yang potensial didorong menuju pemanfaatan dan hilirisasi, termasuk melalui pengembangan produk serta kolaborasi dengan mitra.

02

Perlindungan Hasil Riset & Inovasi

Penguatan kekayaan intelektual mendukung hasil riset dan inovasi untuk memperoleh pengakuan serta membuka peluang pengembangan dan pemanfaatannya lebih lanjut.

01

Pengakuan Kekayaan Intelektual

Pendampingan proses kekayaan intelektual mendukung hasil riset agar memperoleh pengakuan dan memperkuat rekognisi terhadap karya yang dihasilkan.

02

Potensi Paten

Hasil penelitian yang memiliki nilai ekonomi dan potensi paten dapat dikembangkan lebih lanjut sebagai bagian dari penguatan inovasi dan hilirisasi hasil riset.

03

Nilai & Pemanfaatan

Kekayaan intelektual ditempatkan dalam konteks pengembangan inovasi sehingga hasil riset berpotensi menuju pemanfaatan dan komersialisasi.

Perlindungan kekayaan intelektual memperkuat posisi hasil riset dan inovasi dalam perjalanan menuju pemanfaatan yang lebih luas.

03

Kekayaan Intelektual dalam Hilirisasi

Kekayaan intelektual memiliki peran dalam pengembangan hasil riset dan inovasi menuju pemanfaatan yang lebih luas, termasuk dalam konteks hilirisasi dan komersialisasi.

Menguatkan nilai hasil riset menuju pemanfaatan.

Hasil penelitian dan inovasi yang memiliki potensi dikembangkan tidak berhenti pada pengakuan kekayaan intelektual, tetapi dapat diarahkan lebih lanjut menuju hilirisasi dan komersialisasi.

01

Nilai Ekonomi

Hasil penelitian yang memiliki nilai ekonomi dan potensi paten dapat dikembangkan lebih lanjut sebagai bagian dari hilirisasi hasil riset.

02

Kolaborasi

Pengembangan dan komersialisasi hasil riset diperkuat melalui kerja sama dengan mitra untuk membuka peluang pemanfaatan inovasi.

03

Pemanfaatan

Hilirisasi mendorong inovasi agar dapat dikembangkan menuju pemanfaatan yang memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat dan pengguna.

Hilirisasi menjadi bagian penting dalam mempertemukan hasil riset, kekayaan intelektual, dan pemanfaatan inovasi.

04

Sentra Kekayaan Intelektual POLIJE

Sentra Kekayaan Intelektual menjadi bagian dari penguatan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan Politeknik Negeri Jember.

Mendukung penguatan kekayaan intelektual.

Penguatan layanan kekayaan intelektual diarahkan untuk mendukung hasil riset dan inovasi memperoleh pengakuan serta membuka peluang pengembangan menuju pemanfaatan yang lebih luas.

01

Pendampingan Kekayaan Intelektual

Penguatan layanan pendampingan mendukung proses kekayaan intelektual terhadap hasil riset dan inovasi yang dikembangkan.

02

Penguatan Pengakuan

Kekayaan intelektual menjadi bagian dalam mendorong hasil riset memperoleh pengakuan serta memperkuat rekognisi terhadap karya yang dihasilkan.

03

Mendukung Hilirisasi

Penguatan kekayaan intelektual terhubung dengan pengembangan hasil penelitian dan inovasi menuju hilirisasi serta pemanfaatan yang lebih luas.

05

Capaian Kekayaan Intelektual 2025

Penguatan kekayaan intelektual POLIJE juga diarahkan pada hilirisasi hasil penelitian dan pengabdian menuju pemanfaatan dan komersialisasi.

11

HaKI Terhilirisasi

Capaian tahun 2025

Capaian tersebut diperkuat melalui pendampingan intensif dalam pengusulan dan komersialisasi.

Sumber Data

Laporan Kinerja Politeknik Negeri Jember Tahun 2025

06

Akses & Informasi Kekayaan Intelektual

Informasi terkait penelitian, pengabdian, kekayaan intelektual, serta karya institusi dapat ditelusuri melalui layanan dan sistem resmi POLIJE.

Jelajahi layanan dan sumber informasi terkait.

Gunakan kanal resmi POLIJE untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kegiatan penelitian, pengabdian, kekayaan intelektual, dan karya sivitas akademika.

01

P3M Politeknik Negeri Jember

Akses informasi Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta tautan layanan terkait kekayaan intelektual.

02

SIPORA Repository POLIJE

Telusuri karya dan aset intelektual sivitas akademika yang terdokumentasi dalam repositori institusi Politeknik Negeri Jember.

Memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk mendukung inovasi yang bernilai dan berdampak.