Politeknik Negeri Jember (Polije) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Politeknik Negeri Jember. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sutrisno Widjaja Polije dibuka secara langsung Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Polije, Wahyu Kurnia Dewanto, S.Kom., M.T.
Pada kegiatan tersebut turut dihadiri oleh narasumber yakni dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Jember dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Pada kesempatan ini, Kepala Unit PPA Polres Jember, Iptu Kukun Waluwi Hasanudin, membahas mengenai Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS yang juga didukung dengan adanya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual No 12 Tahun 2022.
“Hal ini tentunya dapat disinergikan antara Polres, Satgas PPKS, dan DP3AKB dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual khususnya di Perguruaan Tinggi. Polres Jember juga siap untuk membantu apabila Satgas PPKS Polije membutuhkan referensi atau koordinasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Polije,” tutur Iptu Kunkun.
Menurut Rizki Amalia Nurfitriani, S.Pt, M.Si, Satgas PPKS Polije, menyampaikan Sosialisasi PPKS merupakan salah satu tugas wajib dari Satgas PPKS Polije yang dilakukan secara periodik. Adapun sosialisasi PPKS utamanya dilaksanakan pada agenda PKKMB untuk seluruh mahasiswa baru.
“Sosialisasi ini dihadiri oleh peserta Kepala Unit, Kajur, Koordinator Prodi, dan pengampu kebijakan lainnya sebagai salah satu upaya penyampaian pentingnya keberasaan satgas untuk diketahui oleh civitas akademika,” jelas Rizki Amalia.
Diharapkan melalui sosialisaai ini, peserta yang hadir dapat menyampaikan apa yang didapat kepada staf masing-masing unit sehingga implementasi PPKS dapat dilakukan dengan baik. (hnf/iq/hn)