
Kepolisian Resor Jember (Polres Jember) ikut serta dalam Orientasi Mahasiswa Internasional Politeknik Negeri Jember dengan memberikan sosialisasi penting mengenai sistem pengawasan bagi warga negara asing di Indonesia. Sesi ini bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai kebijakan keamanan nasional, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab mereka sebagai penduduk sementara.
Pejabat Polres Jember, IPTU Wawan Sugianto, KBO Satiltelkam, menjelaskan bahwa pengawasan orang asing dilakukan secara terkoordinasi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA), melibatkan Imigrasi, TNI, dan instansi lain. Landasan hukum wewenang polisi meliputi UU Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 dan Perpol Nomor 3 Tahun 2025. IPTU Wawan Sugianto menyatakan bahwa sistem ini penting untuk memastikan seluruh mahasiswa menjalani studi sesuai dengan aturan hukum.
“Sesi ini bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai kebijakan keamanan nasional dan kepatuhan hukum. Melalui TIM PORA, kami berkoordinasi guna memastikan seluruh warga negara asing menjalani aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas IPTU Wawan Sugianto.
Polres Jember juga menguraikan pelanggaran keimigrasian yang umum, seperti overstay atau penggunaan dokumen palsu. Setiap pelanggaran membawa sanksi signifikan, mulai dari denda hingga hukuman penjara.
“Kami tekankan bahwa menghindari pelanggaran keimigrasian sangat penting. Pelanggaran seperti overstay atau menggunakan dokumen palsu dapat mengakibatkan sanksi berat, mulai dari denda hingga hukuman penjara,” tegas IPTU Wawan Sugianto.
Peraturan komunitas penting yang dibahas meliputi kewajiban warga negara asing untuk melapor keberadaan mereka ke kantor polisi terdekat dalam 1×24 jam. IPTU Wawan Sugianto mendorong mahasiswa untuk mencari bantuan melalui saluran resmi dan meminta mereka membiasakan diri dengan hukum dan norma budaya Indonesia.
“Kami ingatkan akan kewajiban komunitas untuk melapor keberadaan ke kantor polisi terdekat dalam 1×24 jam. Kami mendorong mahasiswa untuk membiasakan diri dengan hukum Indonesia, menghormati norma budaya, dan menjaga komunikasi terbuka dengan Polres Jember,” tutup IPTU Wawan Sugianto.