Politeknik Negeri Jember (Polije) menerima kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek bersama Direktorat Kelembagaan dan Sistem Informasi (KLSD) untuk melaksanakan monitoring, evaluasi, dan asistensi progres pelaksanaan program serta kegiatan menuju status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Direktur Polije, Saiful Anwar, S.TP., M.P., menyambut langsung kegiatan ini dengan menegaskan komitmen institusi dalam meningkatkan layanan pendidikan. Ia juga mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh tim KLSD dan Inspektorat Jenderal yang telah membantu Polije mencapai berbagai target.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat transformasi ini dengan langkah strategis, seperti memanfaatkan dana SBSN untuk modernisasi laboratorium serta penguatan sarana dan prasarana pendidikan,” jelasnya.
Direktur juga memberikan penghargaan kepada tim internal Polije atas keberhasilan mengelola anggaran terbesar dalam sejarah institusi, memastikan program berjalan sesuai waktu dan standar. Ia berharap arahan dari Inspektorat Jenderal dapat membantu menyempurnakan langkah Polije ke depan.
“Dengan kerja sama solid, kami optimis menyongsong 2024 sebagai institusi pendidikan vokasi unggul,” tambahnya.
Kasubbag Tata Usaha Direktorat KLSD, Naryana, menjelaskan pentingnya pendampingan intensif untuk memastikan program berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran, terutama dalam pengelolaan sarana-prasarana, bantuan keuangan, dan percepatan transformasi. Ia juga menyoroti fokus pada mitigasi risiko audit keuangan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang saat ini sedang berlangsung.
“Dengan pendekatan kolaboratif antara KLSD, Inspektorat Jenderal, dan Polije, kami berharap proses transformasi ini berjalan efektif, sehingga laporan keuangan dan pelaksanaan program dapat memenuhi standar tanpa kendala berarti,” jelasnya.
Ketua Pokja Inspektorat, Dedi Indrajaya, menambahkan bahwa transformasi Polije menuju PTNBH merupakan langkah strategis yang membutuhkan komitmen penuh dari seluruh sivitas akademika. Ia menyoroti pentingnya kesiapan administrasi, termasuk pembentukan Majelis Wali Amanat (MWA) dan penyusunan Peraturan MWA, sesuai regulasi Permendikbud Nomor 88 Tahun 2018 dan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2020.
“Pengalaman dari perguruan tinggi lain, seperti Universitas Sriwijaya dan Universitas Negeri Jakarta, menjadi pelajaran berharga dalam mengantisipasi kendala struktural dan administrasi. Dengan pendampingan dari KLSD, BPKP, dan Inspektorat Jenderal, kami yakin Polije dapat mencapai status PTNBH dengan kesiapan yang matang,” ujar Dedi.
Melalui kolaborasi dan komitmen seluruh pihak, Polije optimis mencapai transformasi menuju PTNBH yang mampu memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. (hnf)