Mencegahnya Penyebaran COVID-19
Penyebaran virus Covid-19 yang di awali dari Wuhan, saat ini sdh menyebar secara masif ke seluruh dunia. Di Indonesia sampai saat ini diperoleh data dari juru bicara pemerintah yang terpapar positif sebanyak 309 orang, yang meninggal sebanyak 25 orang dan sudah dinyatakan sembuh sebanyak 15 orang. Akan tetapi masyarakat yang mempunyai potensi terpapar virus Covid-19 jumlahnya bisa mencapai ribuan, baik yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun masyarakat yang sekarang sudah dirawat di Rumah Sakit yang dikategorikan Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
Melihat percepatan jumlah masyarakat yang terpapar maupun yang mempunyai potensi terpapar baik ODP atau PDP, maka segenap elemen masyarakat bangsa Indonesia harus gotong royong dan bekerjasama untuk berkontribusi menjadi bagian solusi untuk segera menghentikan mengurangi penyebaran serta menghentikan sampai pandemi ini segera selesai.
Demikian gambaran umum yang disampaikan Saiful Anwar, S.TP, MP Direktur Politeknik Negeri Jember (Polije) dalam diskusi sebelum melauncing Surat Edaran Direktur Polije yang mengatur protokol penindakan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Polije. “Polije menjadi bagian penting bangsa Indonesia yang harus mengambil peran dalam menghentikan penyebaran Covid-19”, tandasnya.
Menurut Saiful Anwar, langkah-langkah yang diambil Polije meliputi mengubah system perkuliahan dari kuliah tatap muka menjadi kuliah daring, penyediaan sabun cuci tangan (sanitizer) di banyak tempat di beberapa bangunan kampus, mengatur jadwal jam kerja tenaga kependidikan, agar mengurangi tatap muka dengan bekerja dari rumah.
“Salah satu bagian penting untuk mencegah merebaknya virus Covid-19 adalah melakukan Sosial Distancing atau pembatasan social”, imbuh Saiful Anwar. Sosial distancing merupakan salah satu cara dan strategi yang ampuh, mulai lebih banyak mengisolasi dengan masyarakat atau komunitas yang memang tidak penting atau perlu. Menjaga jarak dengan orang disekitarnya, selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir, memakai masker serta menyemprot ruangan dan fasilitas dengan cairan disinfektan.
“Surat edaran ini menindak lanjuti arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang berkaitan dengan penindakan penyebaran Covid-19, sampai akhir Maret 2020”, terang Saiful Anwar. Masih menurut Saiful Anwar, Polije masih akan memantau kondisi secara nasional, kalau kondisi belum kondusif ada kemungkinan akan diperpanjang. Kemendikbud bersama pimpinan nasional pasti akan terus memantau serta mengambil kebijakan strategis agar dampak yang sangat meluas baik aspek ekonomi, sosial dan politik.
“Semoga ujian ini segera selesai, sehingga setiap strata masyarakat bisa eksis memberikan kontribusi maksimal untuk pembangunan bangsa Indonesia, dan bangsa kita kembali bangkit dan tumbuh yang diprediksi pada tahun 2045 Indonesia akan menjadi negara Industri 5 besar di dunia”, demikian pinta dan harapan Saiful Anwar.