Pegawai Polije Resmi Sandang Status ASN PPPK Setelah Perjalanan Panjang

Suasana haru dan bahagia menyelimuti penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 263 pegawai Politeknik Negeri Jember (Polije) yang kini resmi menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Momentum ini menjadi babak baru bagi para pegawai yang telah lama berkontribusi dalam memajukan kampus vokasi tersebut.

Salah satu penerima SK, Vindyantari Aprillia Putri, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang sejak Oktober 2024. Ia menilai hasil ini sebagai buah dari ketekunan dan dedikasi selama bertahun-tahun mengabdi di lingkungan kampus.

“Perjalanan ini penuh perjuangan, dan saya ingin menjadikannya sebagai dorongan untuk terus bekerja dengan sepenuh hati serta memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi mahasiswa Polije,” tuturnya.

Penyerahan SK ini juga menjadi bentuk apresiasi institusi terhadap pegawai yang telah berperan penting dalam mendukung aktivitas akademik dan administrasi kampus. Dengan status baru ini, para pegawai diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja di bidang masing-masing.

Direktur Polije, Saiful Anwar, S.TP., M.P., menyampaikan bahwa pengangkatan ASN PPPK bukan hanya sekadar penetapan status, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas tinggi.

“Kami ingin seluruh pegawai terus menunjukkan dedikasi, profesionalitas, dan semangat untuk membawa Polije semakin maju dan berdaya saing,” jelasnya.

Melalui pengangkatan ini, Polije mempertegas komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kesejahteraan pegawai. Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi menuju perguruan tinggi vokasi yang unggul, modern, dan berorientasi pelayanan publik berkualitas.