Manajemen Perubahan
TIM ZI-WBK
RENCANA KERJA ZI-WBK
pakta integritas
- Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbu atau tercela;
- Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
- Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
- Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas;
- Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Lembaga Politeknik Negeri dember Jawa Timur Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
- Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.
Pimpinan Sebagai Role Model
MANAJEMEN PERUBAHAN TERDIRI ATAS
- Tim Kerja yang melingkupi:
- Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan zona integritas
- Penentuan anggota dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas
- Rencana pembangunan zona
- Terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM didalam dokumen pembangunan
- Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM
- Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM
- Pemantauan dan Evaluasi
- Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana
- Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas
- Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti
- Perubahan pola pikir dan budaya kerja
- Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM
- Sudah ditetapkan agen perubahan
- Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi
- Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM