KUNJUNGAN POLITEKNIK NEGERI NUNUKAN KE POLITEKNIK NEGERI JEMBER UNTUK PENYUSUNAN DOKUMEN AKADEMIK DAN RPJP

Politeknik Negeri Jember (Polije) pada hari Selasa (08/10) menerima kunjungan resmi dari Politeknik Negeri Nunukan (PNN). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi tiru terkait penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), peraturan akademik, serta pedoman penyusunan kurikulum yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Asih Asah Asuh, Polije, dan dihadiri oleh perwakilan kedua institusi.

Dalam sambutannya, Ir. Muhammad Syarif, S.T., M.T., dosen Program Studi Teknik Sipil Infrastruktur Perkotaan PNN, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Polije. Beliau menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting bagi PNN untuk memahami lebih mendalam mengenai penyusunan RPJP, peraturan akademik, serta kurikulum yang sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Kami berharap, dengan kunjungan ini, kami dapat membawa ilmu dan wawasan baru terkait penyusunan dokumen penting ini, yang nantinya akan membantu dalam pengembangan institusi kami di PNN,” ujar Muhammad Syarif.

Kedatangan delegasi PNN disambut langsung oleh Asep Samsudin, S.Pd., M.Li., dari P4MP (Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan) Polije. Dalam keterangannya, Asep Samsudin menjelaskan bahwa penyusunan RPJP yang akan didiskusikan meliputi beberapa aspek penting, di antaranya landasan penyusunan, konfirmasi dan validasi data, serta koordinasi antar tim penyusun RPJP. Selain itu, beliau juga menegaskan pentingnya proses review dan perbaikan RPJP untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sesuai dengan kebutuhan dan tujuan jangka panjang institusi.

“Terkait dengan peraturan akademik dan pedoman penyusunan kurikulum, kami juga akan membahasnya secara mendalam bersama tim dari PNN. Tujuan kami adalah untuk membantu mereka mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang penerapan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 di institusi pendidikan tinggi,” ungkap Asep Samsudin.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya PNN untuk meningkatkan kualitas institusi melalui pembelajaran dari Polije yang telah lebih dulu memiliki pengalaman dalam penyusunan RPJP dan pengelolaan akademik yang berbasis pada regulasi terbaru. Di akhir pertemuan, kedua institusi sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan berbagi pengalaman dalam rangka pengembangan kualitas pendidikan politeknik di Indonesia. (hnf)