Menjaring Masukan Bahas Raperda Obat Tradisional
Sebanyak 5 anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Ir. Artono dan didampingi oleh Kepala Bakorwil V Jember, Selasa (16/6) mengunjungi kampus vokasi unggulan Politeknik Negeri jember (Polije). Tujuan utama kunjungan adalah untuk menjaring masukan dari tim ahli perguruan tinggi khususnya untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah obat tradisional yang saat ini sedang dibahas di DPRD Provinsi.
Kunjungan yang langsung diterima oleh Direktur Polije Saiful Anwar, S.TP, MP dan didampingi oleh para Wakil Direktur serta para Ketua Jurusan dan kepala UPT terkait di Ruang Sidang Gedung Asih Asah Asuh. Pertemuan yang langsung dipimpin dan di inisiasi oleh Komisi E ini membahas potensi Polije dalam kontribusinya terhadap budidaya mengkudu serta pengolahannya menjadi jamu atau obat herbal. Beberapa Dosen yang melakukan penelitian dan sudah menjalankan pengabdian terhadap potensi Mengkudu di desa binaan Polije. “Prinsipnya Polije dengan potensi SDM dan laboratorium Biosain siap bekerjasama untuk mengambangkan potensi Mengkudu sebagai obat tradisional yang kaya kasiat”, tandas Saiful Anwar.
Menurut Artono, Polije dapat menjadi salah satu perguruan tinggi pendamping atau konsultan kepada UMKM dan masyarakat yang mengembangkan budidaya Mengkudu dan prosesingnya. “Ini Peluang bagi Polije agar berkenan menjadi pendamping pengembangan potensi Mengkudu sebagai salah satu bahan baku obat tradisinal”, pinta Artono.
Kunjungan dilanjutkan menuju Teaching Factory (TEFA) Smat Green House (SGH) serta TEFA Bakery dan Coffee. Di saat diminta komentarnya setelah berdiskusi dan mengunjungi beberapa TEFA yang telah dikembangkan Polije, perwakilan anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur sangat terkesan akan perkembangan Polije terutama yang sudah mengambangkan TEFA, yang disamping bermanfaat untuk mendukung proses pembelajaran, juga dapat meningkat bisnis apalagi dapat bekerjasama dengan UMKM dan industri.