SNBP 2026

Pemberkasan Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2026

Pengisian formulir ini wajib dilakukan oleh seluruh peserta yang lolos SNBP untuk menentukan besaran biaya kuliah.

Informasi Pemberkasan Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2026

Selamat kepada Anda yang telah lolos seleksi jalur SNBP di Politeknik Negeri Jember! Selanjutnya, Anda wajib melakukan Pemberkasan SNBP Polije 2026 untuk menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pemberkasan SNBP Polije 2026 - Politeknik Negeri Jember
Pemberkasan SNBP 2026 - Polije

Alur Pemberkasan

1
Isi Form Online

Input data sosial ekonomi melalui sistem PMB.

2
Verifikasi

Tim Verifikator Polije memvalidasi berkas Anda.

3
Penetapan UKT

Hasil UKT muncul saat tahap daftar ulang dibuka.

Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan

Siapkan hasil scan dokumen asli dalam format .pdf atau .jpg (Maks. 2MB):

  • Scan Kartu Keluarga (KK) asli.
  • Scan Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan (Ayah & Ibu).
  • Foto Rumah (Tampak depan dan ruang tamu).
    **Foto rumah tampak depan wajib disertai dengan foto calon mahasiswa bersama orangtua/wali.**
  • Foto dan scan STNK kendaraan (jika ada).
  • Scan Kartu Indonesia Pintar (jika ada).
  • Scan Kartu Keluarga Sejahtera (jika ada).
  • Dokumen pelengkap lainnya (jika ada).

Didalam form pemberkasan, Calon Mahasiswa juga bisa memilih untuk mengisi Surat Pernyataan untuk tidak mengunggah berkas dan bersedia membayar UKT Kelompok Tertinggi sehingga tidak perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang disyaratkan.

Jadwal
  • Pengisian Form:
    31 Maret s.d. 7 April 2026
  • Proses Verifikasi:
    1 s.d. 8 April 2026
  • Pengumuman UKT/Daftar Ulang:
    13 s.d. 30 April 2026
Butuh Bantuan?
0851-7959-0160
info-camaba@polije.ac.id
@humaspolije

Setelah memahami alur dan menyiapkan dokumen di atas, silakan klik tombol di bawah:

Mulai Isi Form Pemberkasan

Tanya Jawab (FAQ) Pemberkasan SNBP Polije 2026

Tidak. Pemberkasan SNBP Polije 2026 adalah tahap awal untuk menentukan kelompok UKT. Proses daftar ulang (registrasi NIM) baru bisa dilakukan setelah nominal UKT Anda muncul di sistem.

Bagi orang tua yang bekerja di sektor informal (petani, pedagang, buruh harian), Anda wajib melampirkan Surat Keterangan Penghasilan resmi yang disahkan oleh pihak Desa atau Kelurahan setempat.

Apabila orang tua sudah tidak bekerja, Anda dapat melampirkan dokumen pengganti berupa:
Surat Keterangan resmi dari pihak Desa atau Kelurahan setempat; atau
Surat Keterangan Dokter/Rumah Sakit (apabila orang tua tidak bekerja dikarenakan sakit); atau
Surat Pernyataan dari orang tua/wali yang menjelaskan kondisi tersebut secara jujur.
SK Pensiun/Surat Keterangan PHK dari instansi tempat orang tua terakhir bekerja

Data yang sudah di-submit tidak dapat diubah kembali secara mandiri. Mohon pastikan kembali semua dokumen dan nominal penghasilan yang diisi sudah sesuai sebelum menekan tombol kirim.

Status kelulusan Anda sebagai calon mahasiswa baru Polije tidak akan dibatalkan. Namun, konsekuensi bagi yang tidak melakukan pemberkasan adalah:
Secara otomatis ditetapkan pada UKT Kelompok 3 atau 4.
Tidak diperbolehkan melakukan pengajuan banding atau sanggah UKT.

Hasil verifikasi dan penetapan UKT akan tampil pada akun masing-masing calon mahasiswa sesuai dengan jadwal pengumuman daftar ulang yang tertera pada tabel jadwal pelaksanaan.